Selasa, 22 Januari 2008

Tanah Dayak

Tanah Dayak adalah sebutan untuk bagian tengah Kalimantan Tengah yaitu DAS Kapuas-Murung dan DAS Kahayan (Palangkaraya, Pulang Pisau, Gunung Mas dan Kabupaten Kapuas). Zaman pemerintahan Hindia Belanda dahulu daerah ini merupakan Afdeeling Dajaklandeen (Afdeeling Tanah-tanah Dayak) yang merupakan wilayah adat suku Dayak Ngaju. Karena itu jika hanya disebutkan Dayak saja, maka identik dengan suku Dayak Ngaju. Seperti juga sebutan Batak berarti suku Batak Toba maupun sebutan Toraja berarti Tana Toraja.

Tidak ada komentar: